BANDARLAMPUNG - Rumah yang dijadikan sebagai pabrik penyortiran beras di Perumahan Permata Biru, Blok B Sembilan Belas, nomor Tiga Belas, dipastikan melanggar peraturan rencana tata ruang wilayah yang tercantum di Peraturan Daerah Kota Bandarlampung nomor 10 tahun 2012. Tak hanya itu, adanya penolakan warga serta belum terbitnya Surat Izin Lingkungan, mengakibatkan aktivitas pembangunan pabrik harus dihentikan. Kepala Bidang Pengawasan Dinas Permukiman (Perkim), Dekrison menjelaskan, meskipun berbentuk Home Industri, pihaknya tidak membenarkan adanya pabrik penyortiran beras di tengah pemukiman padat penduduk, karena akan menimbulkan dampak yang mengganggu warga sekitar dan pihaknya menyarankan supaya pemilik memindahkan pabrik ke tempat yang jauh dari Pemukiman. Dinas Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik pabrik untuk dimintai keterangan mengenai pabrik yang dibangun di tengah pemukiman warga. Rencananya pemilik usaha tersebut akan dipanggil Senin pekan depan. (sah/san)
Pabrik Beras Dipastikan Melanggar
Sabtu 10-09-2022,21:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,11:07 WIB
POP MART x VALORANT Resmi Rilis September Ini
Senin 21-09-2026,23:29 WIB
Tujuh Buah yang Bisa Dikonsumsi Saat Sariawan
Senin 21-09-2026,11:40 WIB
Hasil Lengkap Liga Inggris : Man City Kokoh di Puncak klasemen Usai Mengalahkan Sunderland 5-3
Senin 21-09-2026,13:11 WIB
Lampung Begawi x SigerFest 2026 Catat 28 Ribu Pengunjung dan Transaksi UMKM Rp500 Juta
Senin 21-09-2026,12:21 WIB
Kenapa Internet Bisa Mengubah Mood Kita? Kadang Cuma Scroll Sebentar, Tapi Perasaan Ikut Berubah
Terkini
Selasa 22-09-2026,08:38 WIB
Bandar Lampung Belum Catat Lonjakan Influenza A, Warga Diimbau Jaga Kesehatan
Senin 21-09-2026,23:35 WIB
Sariawan Tak Kunjung Sembuh? Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Senin 21-09-2026,23:29 WIB
Tujuh Buah yang Bisa Dikonsumsi Saat Sariawan
Senin 21-09-2026,23:21 WIB
Dewan Pers Gelar Doa Bersama, Lima Jurnalis Hilang Disebut Pahlawan Pers
Senin 21-09-2026,23:17 WIB