LAMPUNG TENGAH - Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memecat Rudi Suryanto tersangka penembakan Aipda Ahmad Karnain rekan seprofesi di lampung tengah. Keputusan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Kamis 8 september 2022. Keputusan pemecatan diambil setelah Rudi Suryanto dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat sehingga layak mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). PTDH berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 5 Ayat 1 (B). Keputusan pemecatan Rudi Suryanto dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan dalam sidang kode etik selama lebih dari 12 jam. Pembacaan putusan sidang kode etik dibacakan langsung oleh Ketua Sidang Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan. Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Rudi Suryanto menerima seluruh putusan dan tidak akan mengajukan banding terhadap hasil sidang komisi etik Polri. Pernyataan itu dituangkan dalam sebuah surat pernyataan ditandatangani Rudi dan sang istri serta tiga orang saksi lainnya. Pada sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah ini menghadirkan 28 saksi.(rnd/san)
Kanit Propam Tembak Bhabinkamtibmas Dipecat
Jumat 09-09-2022,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,17:33 WIB
H. Umran Harun Kembali Pimpin HKSL Lampung Siap Teguhkan Persatuan dan Pelestarian Budaya
Minggu 18-10-2026,22:22 WIB
WMO Sebut Kabut Asap Karhutla Indonesia Salah Satu yang Terburuk di Asia Tenggara
Senin 19-10-2026,10:25 WIB
Darurat Karhutla Indonesia, Ini Fakta dan Dampaknya bagi Lingkungan
Senin 19-10-2026,10:36 WIB
Kerusuhan di Prancis, Gerai Barang Mewah Dijarah
Senin 19-10-2026,10:49 WIB
Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Jadi Kebun Sawit, Polisi Buru Pihak yang Bertanggung Jawab
Terkini
Senin 19-10-2026,12:06 WIB
Setelah 17 Oktober, Seruan Gen Z Revolution Kembali Menargetkan Aksi pada 20 November
Senin 19-10-2026,11:58 WIB
BABYMONSTER Gandeng Garnier, Kolaborasi K-Pop dan Skincare Hadirkan Inovasi Micellar Water
Senin 19-10-2026,11:52 WIB
Jennie BLACKPINK Debut di Film Animasi, Lagu Barunya Jadi Bagian Kisah Cinderella
Senin 19-10-2026,11:49 WIB
Baru Lulus SMA, Remaja 19 Tahun Raup Rp14,5 Miliar dari Bisnis Cetak 3D
Senin 19-10-2026,11:44 WIB