LAMPUNG TENGAH - Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memecat Rudi Suryanto tersangka penembakan Aipda Ahmad Karnain rekan seprofesi di lampung tengah. Keputusan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Kamis 8 september 2022. Keputusan pemecatan diambil setelah Rudi Suryanto dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat sehingga layak mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). PTDH berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 5 Ayat 1 (B). Keputusan pemecatan Rudi Suryanto dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan dalam sidang kode etik selama lebih dari 12 jam. Pembacaan putusan sidang kode etik dibacakan langsung oleh Ketua Sidang Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan. Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Rudi Suryanto menerima seluruh putusan dan tidak akan mengajukan banding terhadap hasil sidang komisi etik Polri. Pernyataan itu dituangkan dalam sebuah surat pernyataan ditandatangani Rudi dan sang istri serta tiga orang saksi lainnya. Pada sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah ini menghadirkan 28 saksi.(rnd/san)
Kanit Propam Tembak Bhabinkamtibmas Dipecat
Jumat 09-09-2022,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:45 WIB
PHK Besar-besaran di Tokopedia, Kini Teknologi Platform Dikendalikan dari China
Jumat 03-07-2026,10:15 WIB
CV Kamu Tak Kunjung Dilirik HRD? Ini Tujuh Tips Membuat CV ATS Friendly agar Lolos Seleksi!
Jumat 03-07-2026,12:18 WIB
Polisi Ringkus 4 Pembunuh Tapir yang Viral di Mesuji, Dua Pelaku Masih Diburu
Jumat 03-07-2026,11:56 WIB
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Ditahan Kejagung, Diduga Jadi Aktor Kunci Korupsi Proyek Ompreng Program MBG
Jumat 03-07-2026,10:40 WIB
Tujuh Lokasi Asyik Liburan Bareng Keluarga Saat Weekend di Kota Bandar Lampung
Terkini
Jumat 03-07-2026,23:41 WIB
Kasus Undangan Berdarah di Lamtim, Hasil Penyidikan Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Jenis Revolver
Jumat 03-07-2026,22:27 WIB
Higienis atau Malah Beracun? Fakta Mengejutkan di Balik Sarung Tangan Plastik
Jumat 03-07-2026,22:21 WIB
KMP Trimas Kanaya: Pengalaman Menyeberang Layaknya di Hotel Apung dengan Bioskop Gratis
Jumat 03-07-2026,22:15 WIB