LAMPUNG TIMUR - Tujuh warga lampung timur terjaring operasi tangkap tangan satuan unit tipikor reskrim polres lampung timur. Dua diantaranya oknum PNS dan seorang oknum Kepala Desa. Petugas mengamankan uang Rp462.000.000. Sepekan terakhir tim gabungan satuan unit Tipikor Reskrim Polres Lampung Timur, terus mengumpulkan keterangan dan bukti, untuk melengkapi berkas perkara yang akan masuk ketahap penyidikan dan menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sedikitnya 300 warga Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, sebagai pemilik lahan ganti tanam tumbuh dari dampak Bendungan Marga Tiga dimintai keterangan. Dari beberapa hasil keterangan dari saksi terungkap, banyak keterlibatan preman dan dugaan adanya aparatur yang ikut bermain dalam ganti rugi tanam tumbuh tersebut. Salah satu korban mengaku tak pernah mempunyai tanam tumbuh di lahan miliknya.Ada warga lain sengaja menitipkan tanam tumbuh, agar mendapatkan ganti rugi bahkan hasil ganti rugi tanam tumbuh sebesar Rp308.000.000 di ambil oleh oknum RD tersebut. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai belasan milyar rupiah.(din/san)
Negara Rugi Belasan Miliar Rupiah
Kamis 08-09-2022,22:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Rabu 08-04-2026,20:42 WIB
Ini Lagu Paling Banyak Didengar di Spotify Sepanjang Masa, Belum Terkalahkan
Rabu 08-04-2026,20:30 WIB
Ginjal Kesulitan Kerja Kalau Cara Minum Airmu Salah, Ini Tipsnya!
Terkini
Kamis 09-04-2026,15:30 WIB
Heeseung eks ENHYPEN Siap Debut Solo Sebagai Evan
Kamis 09-04-2026,15:21 WIB
4 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Menenangkan Pikiran
Kamis 09-04-2026,15:16 WIB
Produktif di Tengah Rasa Malas: Cara Balik Fokus Setelah Libur Panjang
Kamis 09-04-2026,15:09 WIB
5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Tidur Lebih Nyenyak
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB