LAMPUNG TENGAH- Ni Ketut Dewi Nadi, Anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang menjadi agenda rutin seluruh wakil rakyat. Kali ini kegiatan di gelar Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu 27 Agustus 2022.
Anggota komisi IV ini membawa Perda No 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung dengan menggandeng I Komang Koheri dan Eko Yuono selaku narasumber.Dewi Nadi : Jika Ada Kasus, Laporkan
Minggu 28-08-2022,17:55 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :