BANDAR LAMPUNG - Suwanda, seorang badut yang kerap mangkal di Jalan Cutnyak Dien, Tanjungkarang Pusat Kota, Bandarlampung, menjadi korban penganiyaan oleh empat oknum satpol PP Kota Bandar Lampung, pada 23 Agutus 2022. Namun, dalam kasus ini diklaim telah terjadi perdamaian. Dalam surat perdamaian beredar, Muklis adik Suwanda sebagai pelapor, menyatakan akan mencabut laporan dan masalah penganiayaan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan keempat anggota satpol PP yang diduga melakukan penganiayaan, tidak berada dilokasi. Surat perdamaian diserahkan ke Polresta Bandarlampung, sebagai dasar pencabutan laporan ditolak karena dinilai tidak sah karena keempat pelaku tidak hadir. Plt Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi membenarkan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. 4 orang anggota tersebut sedang ditangani oleh Petugas Tindak Internal (PTI) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya membuat efek jera kepada mereka. Plt Kepala Satpol PP Bandar Lampung meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian tersebut. Peristiwa ini ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya untuk lebih humanis dan tetap persuasif lagi terkait penertiban di lapangan.(sah/san)
4 Satpol PP Penganiaya Badut Tidak Hadir dalam Perdamaian
Rabu 24-08-2022,21:05 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :