PWNU Lampung Pasrah, Serahkan Kasus ke KPK

Senin 22-08-2022,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

BANDARLAMPUNG - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Provinsi Lampung, Juwendra Asdiansyah mengatakan permasalahan dialami Karomani murni masalah kapasitas sebagai Rektor Universitas Lampung. Artinya permasalahan ini tidak terkait dengan aktivitas atau posisi jabatan Karomani sebagai salah satu Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Provinsi Lampung. Kendati demikian, pihak PWNU Lampung sangat prihatin dan menyesalkan atas perkara dugaan suap dialami Karomani. PWNU Lampung menghormati proses hukum dan menyerahkan proses ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK diminta kredibel dan bekerja secara professional.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait