BANDARLAMPUNG - Penyidik Jatanras Sat Reskrim, Polresta Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap lima oknum wartawan yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, terhadap oknum Asn Provinsi Lampung berinsial M-T. Modus para pelaku memberitakan terkait chat mesum oknum pejabat di dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, kepada seorang wanita. Para pelaku meminta uang Rp.15 juta kepada korban untuk menghapus konten berita. Bahkan para pelaku kembali meminta uang Rp10 juta kepada korban. Merasa diperas korban melaporkan hal ini ke polisi. Laporan tertuang dalam laporan, LP/B-105/VIII/2022/SPKT/POLSEK TBU, Polresta Bandarlampung, Polda Lampung tanggal 18 Agustus 2022. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan sampai saat ini kelima orang masih dalam proses pemeriksaan. Kapolresta berjanji dalam waktu dekat akan mengekspose kasus ini ke publik. Diketahui Kamis 18 Agustus 2022, 5 oknum wartawan di Bandar Lampung, berinisial J (47), G-Y (43), S (44), A (49) dan A-U (46) diamankan di wilayah Telukbetung Utara. Ketika bertemua dengan korban saat mengambil uang sebesar Rp. 10 juta. Polisi yang melakukan tangkap tangkap tangan menemukan uang di salah satu oknum wartawan. (rmd/san)
Minta Rp10 Juta, 5 Pelaku Masih Diperiksa
Jumat 19-08-2022,21:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,17:04 WIB
Kejati Teliti Berkas Tahap I Limpahan Polda Lampung Perkara Tambang Emas Ilegal dan Penadahan Oleh Toko JSR
Jumat 29-05-2026,15:32 WIB
Bupati Ela Bersih-bersih, 14 Eselon II Dimutasi, 12 Sisa Masih Kosong
Jumat 29-05-2026,16:26 WIB
Ramai Orang Curhat ke Chat AI, Seberapa Aman Data Pengguna?
Jumat 29-05-2026,16:27 WIB
Tren AI Photo Makin Viral, Foto Pribadi Kini Rentan Disalahgunakan
Jumat 29-05-2026,17:10 WIB
Menegakkan Keadilan Pidana Terhadap Oknum Aparat: Jangan Hanya Berhenti Pada Sidang Etik
Terkini
Jumat 29-05-2026,17:10 WIB
Menegakkan Keadilan Pidana Terhadap Oknum Aparat: Jangan Hanya Berhenti Pada Sidang Etik
Jumat 29-05-2026,17:04 WIB
Kejati Teliti Berkas Tahap I Limpahan Polda Lampung Perkara Tambang Emas Ilegal dan Penadahan Oleh Toko JSR
Jumat 29-05-2026,16:27 WIB
Tren AI Photo Makin Viral, Foto Pribadi Kini Rentan Disalahgunakan
Jumat 29-05-2026,16:26 WIB
Ramai Orang Curhat ke Chat AI, Seberapa Aman Data Pengguna?
Jumat 29-05-2026,15:32 WIB