BANDAR LAMPUNG - Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Imam Santoso mengatakan, di Lampung baru memiliki tiga kantor imigrasi diantaranya kantor imigrasi Bandar Lampung, kantor imigrasi Kalianda Lampung selatan dan kantor imigrasi Kota Bumi Lampung Utara. Kantor imigrasi Bandar Lampung mencakupi wilayah, Pesawaran, Metro, Tannggamus, Lampung Tengah dan Pringsewu. Sedangkan kantor imigrasi Kalianda Lampung Selatan meliputi, wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur. Kantor imigrasi Kota Bumi Lampung Selatan meliputi wilayah, Peisisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Way Kanan dan Mesuji. Dikatakan Imam Santoso, jumlah warga negara asing atau TKA, yang berada di Provinsi Lampung berjumlah 358 orang. Dengan rincian jumlah tenaga kerja asing di Bandar Lampung 257 orang, Kabupaten Lampung Selatan berjumlah 74 orang dan Kabupaten Lampung Utara berjumlah 27 orang. Dimana tenaga kerja asing, idominasi 5 negara seperti Cina, India, Korea, Thailand dan Jepang. Dikatakan Imam Santoso, para tenaga kerja asing dalam rangka bekerja di sejumlah perusahaan dan ada juga sebagai tenaga didik atau pengajar di sejumlah perguruan tinggi di Lampung. (lds/san)
358 WNA Bekerja di Lampung
Selasa 09-08-2022,21:37 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :