BANDARLAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang lanjutan tertutup terhadap terdakwa Sulaiman, warga Telukbetung Barat, Bandarlampung. Jaksa Penuntut Umum Venny Prihandini mengatakan Sulaiman telah melawan hukum dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa korban S (15) yang merupakan anak kandungnya sendiri. Hal yang memberatkan terdakwa menghancurkan masa depan anak kandungnya sehingga mengalami trauma fisik dan psikis, hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum. Perbuatan asusila terhadap korban dilakukan terdakwa sejak tahun 2019 hingga tahun 2022. Aksi mesum terdakwa dilakukan di kediaman terdakwa saat rumah dalam keadaan kosong. Terdakwa selalu mengancam korban jika tidak mau melayani terdakwa akan membunuh korban dan ibunya. Tak tahan dengan perlakuan sang ayah, korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat sulaiman ke pihak berwajib akhir April 2022 lalu. Terdakwa dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi.(lds/san)
Ayah Bejat Dituntut 20 Tahun
Kamis 04-08-2022,21:33 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Indonesia-Qatar Makin "Intim", Perjanjian Kerjasama Pertahanan Diperkuat
Selasa 02-06-2026,12:20 WIB
Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Era “Pemilu 5 Kotak” Berakhir, Daerah Tak Lagi Jadi Bayang-Bayang Pusat
Selasa 02-06-2026,14:17 WIB
Wajib Tahu! Cara Dongkrak Mobil yang Benar agar Tidak Membahayakan
Selasa 02-06-2026,14:30 WIB
Nggak Bisa Lepas dari Handphone? Waspada Kebiasaan Doomscrolling
Selasa 02-06-2026,14:42 WIB
Apa Itu ETLE? Ini Cara Kerja Tilang Elektronik dan Pelanggaran yang Bisa Terdeteksi
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Polda Lampung Ekspose Ungkap Kasus C3, Ratusan Kendaraan Bermotor Hasil Curian Berhasil Diungkap
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Indonesia-Qatar Makin "Intim", Perjanjian Kerjasama Pertahanan Diperkuat
Selasa 02-06-2026,21:23 WIB
Manfaatkan Keringanan PKB, Wagub Minta Dimaksimalkan
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB
Satgas PASTI Hentikan Lima Entitas Ilegal, Modus Tebak Gambar hingga Tonton Drama Jadi Sorotan
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB