PDIP Pendaftar Pertama Peserta Pemilu

Senin 01-08-2022,22:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

BANDARLAMPUNG - Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang telah dimulai dan dilakukan terpusat langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) pada Senin 1-14 Agustus 2022 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online dan hanya dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hari perdana pembukaan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi yang pertama. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung, Sutono mengatakan kurang lebih 15 hari sebelum pendaftaran sudah menyiapkan dari segi keanggotaan. Pertama yang disiapka,  yaitu KTA (Kartu Tanda Keanggotaan), ia mengatakan bahwa anggota dari Lampung sendiri sudah melebihi target minimum yang ditetapkan oleh KPU. Target minimum dari KPU sudah 241%, maka sudah melebihi target. "Secara kepengurusan baik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Pengurus Anak Cabang (PAC) sudah siap 100%. Semua sudah diinput dalam sipol KPU," jelas Sutono. Ia pun menjelaskan secara administrasi sudah bisa diaktakan lebih dari persyaratan yang ada, PDIP sendiri membawa anggota 477.777 saat mendaftar ke KPU RI, dimana angka tersebut memiliki filosofi atau makna menyambut HUT RI yang ke-77. Sembilan Partai Politik (Parpol) telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 1 Agustus 2022. KPU telah menerima pendaftaran parpol yang disiarkan oleh publik. Ada 9 parpol, yaitu PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima), Partai Reformasi, Nasdem, Pandai, Partai Bulan Bintang (PBB), dan PKP. Berdasarkan pantauan terhadap akun sipol hingga saat ini ada enam parpol yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap, yaitu PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. Sedangkan tiga parpol lainnya masih dilakukan penelitian dan kecocokan oleh pihaknya dan masih diproses.(jps/san)

Tags :
Kategori :

Terkait