LAMPUNG TIMUR – D-V, seorang warga Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur harus berurusan dengan polisi karena menikam tetangganya sendiri. Remaja berusia 18 tahun ini tak terima dengan ulah M-S yang diduga telah meniduri ibu kandungnya. Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, pelaku melihat M-S korban masuk kedalam rumah. Merasa curiga, dengan membawa sebilah parang pelaku mencari keberadaan korban didalam kamar ibunya. Saat masuk ke kamar ibunya, korban bersembunyi dikolong tempat tidur dalam keadaan tidak mengenakan busana. Pelaku yang emosi langsung melayangkan senjata parang ke tubuh M-S. Akibatnya korban mengalami luka serius. Atas perbuatanya pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(din/san)
Kepergok Bugil Dikamar Ibu, Remaja Tikam Tetangganya Sendiri
Kamis 28-07-2022,21:29 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :