BANDARLAMPUNG - Tim Inafis dari Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung, kembali menggelar olah TKP di kamar Indekos, di Jalan Sultan Badarudin, Kelurahan Gunung Agung, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, lokasi penikaman terhadap korban Tasya Septiani (18). Dari lokasi polisi menemukan beberapa barang bukti berupa, potongan rambut serta pakaian korban dari dalam kamar. Barang bukti disita sebagai alat bukti untuk mengungkap kasus ini. Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mensinyalir jika terduga pelaku merupakan orang terdekat serta dikenal oleh korban. “Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan menemukan beberapa alat bukti, Bahwa pelaku diindikasikan orang dekat dengan korban,” jelas Kompol Mujiono. Saksi melihat dua orang pria berkunjung ke kamar indekos yang dihuni oleh korban. Selain itu, uang tunai sebesar 6 juta rupiah yang tersimpan di dalam lemari pakaian, serta satu buah ponsel genggam milik korban raib di bawa oleh para pelaku. Diketahui hingga Kamis siang, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moelok Bandarlampung.(lds/san)
Polisi Temukan Bukti, Ini Terduga Pelaku
Kamis 07-07-2022,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,21:39 WIB
Roblox Disorot Usai Muncul Game Simulasi Tragedi Sandy Hook, Seberapa Aman Platform Game untuk Anak?
Sabtu 30-05-2026,21:46 WIB
Cinta atau Penipuan? Waspadai Modus Romance Scam di Dating App
Terkini
Sabtu 30-05-2026,21:46 WIB
Cinta atau Penipuan? Waspadai Modus Romance Scam di Dating App
Sabtu 30-05-2026,21:39 WIB
Roblox Disorot Usai Muncul Game Simulasi Tragedi Sandy Hook, Seberapa Aman Platform Game untuk Anak?
Jumat 29-05-2026,17:10 WIB
Menegakkan Keadilan Pidana Terhadap Oknum Aparat: Jangan Hanya Berhenti Pada Sidang Etik
Jumat 29-05-2026,17:04 WIB
Kejati Teliti Berkas Tahap I Limpahan Polda Lampung Perkara Tambang Emas Ilegal dan Penadahan Oleh Toko JSR
Jumat 29-05-2026,16:27 WIB