Kasatlantas Way Kanan Dilantik, Personel Melanggar Dihukum

Minggu 03-07-2022,15:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

WAY KANAN- Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru resmi dilantik. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, pelantikan berdasarkan mandat Kapolda Lampung nomor ST/ 466/ VI Kep./ 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Lampung. Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari pembinaan karier dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia di lingkungan Polda Lampung.Selain itu sebagai reward dan punishment yang diberikan oleh pimpinan tertinggi di Polda Lampung yaitu Kapolda Lampung. “Kapolda Lampung menegaskan bahwa personel yang baik, berprestasi dan memiliki dedikasi kerja yang tinggi akan diberikan reward berupa promosi jabatan,” jelas AKBP Teddy Rachesna (3/7). Begitu juga sebaliknya punishment atau hukuman akan diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran. Lanjut AKBP Teddy, hari ini pada tanggal 1 juli 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara Ke – 76 tahun 2022 saya melantik Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru yaitu AKP Elvis Yani, S.H. Sebelumnya, AKBP Teddy Rachesna menjelaskan terkait penggerebakan oknum polisi berpangkat AKP yang dinas di Polres Way Kanan pada Kamis 23 Juni 2022. Kapolres Way Kanan ini mebenarkan peristiwa tersebut dan oknum perwira berinisial ZA masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Lampung. Secara pribadi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna meminta maaf karena peritiwa itu mencoreng nama baik Korps Bhayangkara khsusnya Polres Way Kanan. Kompol Sugandhi Kini Jabat Wakapolres Lamtim Sebelumnya, rotasi jabatan terjadi pada sejumlah Perwira Pertama (Pama) dan Perwira Menengah (Pamen) di beberapa Polres jajaran Polda Lampung. Rolling tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung ST/380/IV/KEP/2020 tanggal 14 April 2020. Dalam surat telegram tersebut, dua Kepala Satuan (Kasat) dimutasi sebagai Pama Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Lampung, dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung. Kedua Kasat tersebut adalah, AKP Sugandhi Satria (Kasatresnarkoba Polres Mesuji). Jabatan Sugandhi akan diisi oleh Iptu Iwan Ricard, yang sebelumnya menjabat Kanit Tindak 1 Satreskrim Polres Tulang Bawang. Kemudian, AKP Yoni Sutaryanto (Kasat Sabhara Polres Lampung Tengah) digantikan oleh AKP Zulkifli, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubagsarpras Bagsumda Polres Lampung Tengah. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkannya. "Ya. Ada dua dimutasi dalam rangka riksa. Saat ini prosesnya sedang dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Lampung," kata Pandra (16/4/20). Pandra menjelaskan, jika nanti hasil pemeriksaan sudah selesai, maka tentunya kedua anggota tersebut bakal menjalani proses sidang indisipliner, maupun kode etik. "Akan ada sanksinya kalau memang terbukti," ujar Pandra tanpa menjelaskan perkara apa yang menjerat kedua kasat tersebut. Sementara dari informasi yang beredar, mutasi kembali dilakukan jajaran Polda Lampung, Kompol Sugandhi Satria Nugraha yang pernah menjalani sidang indisipliner maupun kode etik kini dipromosikan menjadi Waka Polres Lamtim menggantikan Kompol Leksan Ariyanto S.I.k yang merupakan alumni Akpol 2005 akan mendapat penugasan sebagai Kanit 3 di Subdit IV Tipiter pada Ditreskrimsus Polda Lampung. Adapun Surat Telegram yang menjelaskan pergantian jabatan antara Sugandhi Satria Nugraha dan Leksan Ariyanto ini tertuang dengan Nomor Surat: ST/450/VI/KEP./2022 dan ditandatangani oleh Karo SDM, Kombes Pol Endang Widowati.(din)

Tags :
Kategori :

Terkait