BANDARLAMPUNG- Hari terakhir Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dipadati orang tua calon siswa yang datang ke sekolah, Kamis 30 Juni 2022. Hal ini disebabkan karena Nomor Kartu Kependudukan pada Kartu Keluarga yang lama tidak sesuai dengan kartu keluarga baru. Selain itu usia Kartu Keluarga kurang dari satu tahun. Gusri Panitia PPDB SMA Negeri 8 Bandarlampung membenarkan terkait hal ini. Menanggapi permasalahan tersebut pihak sekolah mengembalikan permasalahan tersebut ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil ). “Jika sudah mendapatkan keterangan dari Dukcapil dapat segera dilampirkan, selain itu calon peserta didik tidak masuk pada sekolah negeri akan di arahkan masuk sekolah swasta,” jelasnya. Sementara itu Abraham Prahasto panitia PPDB sekolah SMK Negeri 1 Bandarlampung mengatakan, kendala juga terjadi pada jaringan atau divice yang digunakan tidak dapat diakses. Selain itu kendala lain adalah pilihan orang tua tidak sesuai dengan anak. “Ada juga kendala lain pada jaringan atau divice yang digunakan tidak dapat diakses serta pilihan beda orang tua sama anak,” katanya.(dis/san)
PPDB Online di Bandarlampung Terkendala NIK Hingga Server
Kamis 30-06-2022,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,15:41 WIB
Banjir Berulang di Way Lunik: Antara Drainase yang Menyempit dan Tanah yang Tak Lagi Menyerap
Rabu 10-06-2026,14:15 WIB
Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Resmi Berlaku, Ini Jadwal dan Syaratnya
Rabu 10-06-2026,12:25 WIB
Cinta Pertama Sulit Dilupakan? Ini Penjelasan Psikologi di Baliknya
Rabu 10-06-2026,14:27 WIB
NASA Perkenalkan Misi Artemis III, Langkah Besar Menuju Kembalinya Manusia ke Bulan
Terkini
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Rabu 10-06-2026,20:21 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gelar Manasik Umrah, 580 Jamaah Siap Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2026
Rabu 10-06-2026,20:21 WIB
DPRD Tubaba Soroti Dugaan Masalah Proyek Irigasi Rp48,3 Miliar, Komisi III Siap Turun Lapangan
Rabu 10-06-2026,19:53 WIB