NATAR : Masyarakat korban pencurian sepeda motor atau pembegalan diminta datang dan memeriksa barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Total ada 14 unit sepeda motor barang bukti, semuanya merek Honda. Dari jumlah itu, sebanyak 10 unit adalah merek Honda Beat, 3 Honda Vario dan 1 unit Honda Verza.
Masyarakat diminta membawa bukti BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), untuk kemudian dicocokan dengan nomor mesin dan nomor rangka.
Ungkap kasus sindikat curanmor ini bermula dari penangkapan tiga pelaku dan penadah sepeda motor curian, pada Rabu 22 Juni 2022.
Ayo Cek Motor Curian Di Polsek Natar
Kamis 23-06-2022,13:55 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :