LAMPUNG TENGAH- Sosialisasi Peraturan Dareah kembali di gelar oleh masing – masing wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di dapilnya. Kegiatan rutin ini di lakukan agar masyarakat mengetahui tentang payung hukum yang diciptakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD sebagai lembaga Legislatif.
Peraturan darerah yang di sosialisasikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat. Pada bulan ini, Ni Ketut Dewi Nadi selaku anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan membawa Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan di gelar di Desa Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Kamis 11 Mei 2022. Dengan menggandeng dua narasumber yakni Drs.Muhammad Almisan selaku Camat Rumbia dan Wayan Bagia S.kep selaku kepala UPTD puskesmas Kecamatan Rumbia.Gandeng WHDI, Ni Ketut Dewi Nadi Paparkan Pentingnya Jaga Ketahanan Keluarga
Rabu 11-05-2022,18:48 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :