JAKARTA- Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Wisnu ditetapkan tersangka bersama tiga orang dari pihak swasta yakni SMA dari Permata Hijau Grup, MPT Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia dan PT General Manager PT. Multimas. Jaksa Agung ST Burhanuddin Selasa sore (19/4) menyebutkan bahwa tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor, dimana Kemendag mempunyai kewenangan untuk memberikan izin ekspor itu sebagai pejabat di Kemendag. Indrasari Wisnu Wardhana menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan tersebut, akibat perbuatan Wisnu minyak goreng ditanah air menjadi langka. Penyelidikan jaksa telah dilakukan sejak 14 Maret 2022. Selama penyelidikan jaksa telah memeriksa 14 saksi dan dokumen surat terkait pemberian fasilitas ekspor.(*)
Dirjen Kemendag dan 3 Pengusaha Ditahan
Selasa 19-04-2022,20:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,10:38 WIB
Belum Puas dengan Diri Sendiri? Begini Cara Menjadi Versi yang Lebih Baik
Jumat 10-04-2026,15:45 WIB
Harga Plastik Mahal? Ganti Peralatan Plastik Anda Dengan Alternatif Berikut
Jumat 10-04-2026,11:16 WIB
AI Generatif, 5G/6G, dan Komputasi Kuantum: Trio Teknologi yang Mengubah Dunia 2026!
Jumat 10-04-2026,15:15 WIB
CORTIS Debut di Allo Bank Festival 2026! Ini Line Up Lengkap dan Harga Tiketnya
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,21:00 WIB
5 Barang 'Penyelamat' yang Wajib Ada di Bagasi Kendaraan Saat Berpergian
Jumat 10-04-2026,20:55 WIB
Jumat Berkah: Raih Pahala Melimpah dengan 7 Amalan Sunah Sayyidul Ayyam
Jumat 10-04-2026,17:53 WIB
Ini Dampak Kebiasaan Makan Terlalu Malam bagi Tubuh!
Jumat 10-04-2026,17:44 WIB