BANDARLAMPUNG - Komisi V DPRD Lampung bersama tim Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak mendatangi Polresta Bandarlampung, Selasa 15 Maret 2022. Mereka mendesak H-M, oknum guru honorer yang mencemari siswi di ruang kelas sambil merekamnya pantas mendapat hukuman kebiri kimia sebagai tindakan tegas dan efek jera. Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo menyesalkan apa yang dilakukan H-M sangat tifak mencerminkan seorang pendidik. "Kerangka hukuman yang lebih tepat adalah kebiri kimia", tukas Deni. Senada dilontarkan Ketua DPD KPPI (Kaukus Perempuan Politik Indonesia) Lampung, Apriliati. "Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandarlampung harus diusut hingga tuntas", ujarnya. Diketahui, tetsangka melakukan aksi kejinya di ruang kelas, di mana sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai. Namun sesampainya di kelas, korban mendapat perlakuan senonoh oleh pelaku, bahkan HM ini juga merekam tindakannya. Rekaman inilah yang digunakan tersangka mengancam korban yang berumur 15 tahun itu untuk menuruti permintaannya kembali. Tetsangka juga mengancam korban akan mengeluarkannya bila tidak menurutinya. (rmd/rie)
DPRD & KPPI Lampung Desak Kebiri Kimia Guru Cabul
Selasa 15-03-2022,19:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,16:25 WIB
Cuitan Soal Demo BEM UI Viral, Dokter Ayu Bopha Devi Diakhiri Kerja Samanya oleh Klinik First Care
Jumat 30-10-2026,14:43 WIB
Ronaldo Borong Tiga Gol, Al Nassr Menang 5-3 dan Koleksi Golnya Tembus 985
Jumat 30-10-2026,19:07 WIB
Helikopter Militer Italia Jatuh di Bosnia, 4 Personel Tewas dan 11 Terluka
Jumat 30-10-2026,19:20 WIB
Lebih dari Sekadar Film, ‘Laut Bercerita’ Mengajak Penonton Mengingat Sejarah yang Belum Tuntas
Jumat 30-10-2026,13:33 WIB
600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Beras Murah untuk Rakyat Dijual Lebih Mahal
Terkini
Sabtu 31-10-2026,00:10 WIB
Willie Salim Minta Maaf Usai Hadiri Deklarasi Sumpah Pemuda, Tegaskan Tak Terima Bayaran
Jumat 30-10-2026,23:27 WIB
Ginum Pengasih Dayak Bulusu, Tradisi Menyambut Tamu dengan Minuman dan Mantra Adat
Jumat 30-10-2026,22:12 WIB
300 Ribu Perangkat Interaktif Masuk Sekolah, Kesiapan Guru Jadi Penentu Kualitas Pembelajaran
Jumat 30-10-2026,21:57 WIB