BANDARLAMPUNG- Hari raya besar keagamaan membawa berkah bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Bandarlampung . Lapas Perempuan Bandar Lampung, memberikan remisi khusus bagi WBP di hari raya raya Nyepi yang jatuh pada 3 Maret 2022. Kegiatan remisi berjalan secara sederhana dan menerapkan protokol covid-19. Kasi Binadik Lapas Perempuan Bandarlampung Rini Legitasari, mengatakan dua warga binaan yang mendapatkan remisi khusus berjumlah 2 orang. Yakni Fifi Rahmawati warga Lampung Timur dan Ni Ketut Arimawati, Warga BandarLampung. “Mereka mendapatkan pemotongan masa tahanan satu bulan sampai 1 bulan 15 hari. kedua WBP mendapatkan remisi karena berkelakuan baik dan sudah menjalankan program pembinaan kemandirian dan keperibadian dengan baik,” jelasnya. Pemberian remisi sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana. “Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana,” tukasnya.(lds/san)
2 Napi Lapas Perempuan Terima Remisi Khusus Nyepi
Kamis 03-03-2022,17:59 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,01:19 WIB
SM Entertainment Rilis FanSignal Lip Balm EXO Berbentuk Miniatur Lightstick
Rabu 28-10-2026,00:30 WIB
Rupiah Tembus Rp18.126 per Dolar AS, Mendekati Level Terlemah
Selasa 27-10-2026,23:14 WIB
10 Manfaat Buah Melon untuk Kesehatan, Mulai dari Mencegah Dehidrasi hingga Menjaga Imunitas Tubuh
Rabu 28-10-2026,00:16 WIB
Pemerintah Inggris Imbau Warga Hadapi Krisis hingga Potensi Perang dalam 1.000 Hari
Rabu 28-10-2026,00:03 WIB
Polri Jamin Biaya Pengobatan Ojol Korban Dilindas BYD di Blok M hingga Sembuh Total
Terkini
Rabu 28-10-2026,20:58 WIB
Demo 28 Oktober, Ini Deretan Artis yang Turun ke Jalan Kawasan Bundaran HI
Rabu 28-10-2026,20:25 WIB
Mahasiswa Itera Turun ke Jalan, Desak Pemerintah Tuntaskan Lima Persoalan Nasional
Rabu 28-10-2026,20:18 WIB
Bareskrim Bongkar Dugaan Impor Ilegal 1.257 Bal Pakaian Bekas di Subang, Nilainya Rp15 Miliar
Rabu 28-10-2026,20:14 WIB
Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Dijatuhi Hukuman 2 hingga 3 Tahun Penjara
Rabu 28-10-2026,20:14 WIB