radartvnews.com - Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berharap para advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) dapat menjalankan profesinya secara profesional dengan berlandaskan pada hati nurani dan moral masing-masing. Para advokat juga diingatkan untuk benar-benar memegang tanggungawab, memiliki dedikasi yang tinggi, disiplin dan menjalankan peran sesuai kode etik advokat karena taruhannya adalah persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian disampaikan dalam acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2015-2019 di Ballroom Hotel Emersia, Kamis (08/12/2016). Dalam arahannya Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan bahwa Bangsa yang maju ialah bangsa yang menjalankan norma-norma hukum yang berlaku dan tidak ada bangsa yang bisa maju tanpa menjalankan penegakan hukum secara adil dan merata. Untuk itu pihaknya berharap, sebagai profesi yang mendukung kemajuan bangsa, para advokat yang ada di Provinsi Lampung diharapkan menjalankan tugas secara profesional dengan berlandaskan hati nurani dan moral masing-masing serta memegang tanggungjawab, dedikasi, dan disiplin dalam menegakan hukum karena yang menjadi taruhan adalah persatuan dan kesatuan bangsa. Namun demikian Ia juga berpesan penegakan hukum jangan sampai memecah belah bangsa. Selain itu Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berharap para advokat yang tergabung dalam KAI dapat saling mendukung dengan sesama advokat dari organisasi lain baik senior maupun junior serta pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Lampung sehingga terjalin kerjasama yang baik menegakan hukum di Provinsi Lampung. "Sebagai salah satu profesi utama dalam memajukan bangsa, para advokat harus bersungguh-sungguh sekaligus berhati-hati dalam menjalankan profesi ini karena ini menyangkut kemajuan serta persatuan dan kesatuan bangsa. Namun demikian jangan sampai masalah penegakan hukum sampai memecah persatuan dan kesatuan bangsa", harapnya Dewan Kehormatan Kongres Advokat Edward Syah Pernong mengatakan bahwa para anggota DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Lampung diharapkan dapat melakukan penegakan hukum secara adil, lurus, profesional dan setia terhadap profesi. Sehingga dapat menjadi contoh bagi generasi advokat selanjutnya. Selain itu Ia juga mengingatkan bahwa para anggota KAI harus memiliki kerja yang baik serta menjalankan program-program yang telah disusun serta menjalin kerjasama dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Lampung. "Kemampuan dalam menjalin kerjasama dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat di Provinsi Lampung menjadikan Profesi Advokat semakin terpercaya di mata masyarakat", ujarnya. Sementara Presiden Dewan Pimpinan Pusat Advokat Indonesia Tjoetjoe S.Hernanto berharap para anggota DPD Advokat Indonesia Provinsi Lampung yang baru dilantik dapat menjalankan profesinya secara profesional dan amanah serta mengedepankan nilai-nilai kejujuran. Karena menurutnya profesi ini tidak hanya mulia namun juga bersifat rawan mengingat berbagai permasalahan hukum menjerat para advokat senior. Selain itu Ia juga berharap para anggota KAI dapat selalu meningkatkan kompetensinya dalam menghadapi Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga menjadi profesi-profesi yang memiliki daya saing dan kompetensi. Ditambahkan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana sebanyak 16 advokat dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Anggota Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2015-2019. Acara ini dihadiri oleh pihak akademisi, para advokat serta rekan-rekan media massa di Provinsi Lampung. (Rls/Min)
Advokat Lampung Yang Tegabung Dalam KAI Diharapkan Bertanggung jawab, Berdedikasi Tinggi dan Professional
Sabtu 10-12-2016,17:37 WIB
Editor : admin
Kategori :