BANDARLAMPUNG - Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi 66 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan tersebut ditandatangani oleh ST Burhanuddin pada Jumat (18/2) kemarin. Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kajati Lampung Heffinur dialihtugaskan menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Pengganti Heffinur adalah Nanang Sigit Yulianto yang sebelumnya menjabat Inspektur V, pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejagung. Sedangkan 5 Kajari di Lampung juga dimutasi. Mereka adalah Kajari Lampung Utara Atik Rusmiaty Ambari diangkat sebagai Kajari Magetan, jabatannya digantikan Mukhzan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pidie Jaya. Kajari Lampung Barat Riyadi diangkat menjadi Aspidum Kejati Papua. Jabatannya digantikan Deddy Sutandy yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Lampung. Kajari Tulangbawang Dyah Ambarwati diangkat menjadi Kajari Lamongan, jabatannya digantikan Azi Tyawhardana, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Selatan. Kajari Lampung Tengah Muhamad Ali Akbar diangkat sebagai Aswas Kejati Jambi, jabatannya digantikan Deddy Koerniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Toli-Toli. Kajari Bandarlampung Abdullah Noer Deny diangkat sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Selatan, jabatannya digantikan Helmi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Benda Sitaan dan Rampasan Negara, pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Selanjutnya, Kajati Banten Reda Manthovani dipindah menjadi Kajati DKI. Sedangkan pengganti Reda adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Kapuspenkum nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Bali. Teguh Subroto yang akan menggantikan jabatan Ketut Sumedana itu, Teguh sebelumnya Koordinator Jamintel Kejagung RI. Selain itu, Kajati yang dipindah ada Kajati Jawa Timur, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Aceh, dan Kajati Sumbar. (rie)
Kajati Lampung dan 5 Kajari Dimutasi
Sabtu 19-02-2022,22:59 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,23:08 WIB
Viral hingga Mancanegara, Lagu Iklan OBH Combi Sachet Jadi Fenomena Digital
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Senin 03-08-2026,21:53 WIB
Pria di Tangerang Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kasus Diselidiki Polis
Senin 03-08-2026,21:45 WIB
SCBD Dorong UMKM Naik Kelas Lewat The Local Market Pasar Wiwitan 2026
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:09 WIB
Alih Fungsi 1.585 Hektare Hutan Bengkulu Jadi Sawit, Habitat Gajah Sumatra Terancam
Selasa 04-08-2026,21:09 WIB
Era Baru Chelsea Bersama Xabi Alonso, The Blues Mulai Bangun Skuad untuk Musim 2026/2027
Selasa 04-08-2026,20:46 WIB
Aksi Penggalangan Dana Sambil Berjoget di Dekat Pasar Tugu Tuai Beragam Respons Warganet
Selasa 04-08-2026,20:23 WIB
Mentan Surati BGN, Pengadaan Telur MBG Diminta Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Selasa 04-08-2026,20:22 WIB