radartvnews.com - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengajak seluruh jajaran dan masyarakat Lampung untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dihadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Acara Focus Group Discussion (FGD) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan tema : "Pelaksanaan Undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dan Potensinya bagi Penerimaan Daerah", di Ruang Rapat Asisten, Selasa (6/12/2016). Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Pemprov. Lampung Bayana, dalam sambutan Gubernur Lampung yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan Pertumbuhan perekonomian Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung terus berkembang pesat, hal ini diimbangi dengan kondisi politik yang stabil dan menciptakan perekonomian yang baik, sehingga pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya di bidang ekonomi terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini terbukti dengan bertambahnya jumlah sentra-sentra ekonomi seperti kawasan bisnis, pemukiman, dan semakin banyaknya pelaku usaha mandiri yang tumbuh dan berkembang. "Salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam pembiayaan bernegara itu sendiri, yakni dengan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar" ungkapnya. Untuk itu pihaknya mengajak seluruh jajaran dan masyarakat Lampung untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar, karena pajak yang kita bayar akan digunakan untuk membantu membiayai kehidupan bernegara dan pembangunan nasional.
Pemprov Lampung Optimalkan PNBP, Komisi IV DPD RI Sampaikan Dinamika Lapangan Cukup Realis
Rabu 07-12-2016,14:14 WIB
Editor : admin
Kategori :