LAMPUNG SELATAN- Gunung Anak Krakatau (GAK) terus menunjukan aktivitasnya. Hembuskan abu vulkanik mencapai 200 meter dari atas puncak gunung masih terus terjadi. Dalam pengamatan kegempaan (6/2) telah terjadi satu kali gempa hembusan dengan amplitudo 4 MM dan lama gempa 10 detik dan telah terjadi 17 kali gempa low frequency dengan amplitudo 5-17 MM dan lama gempa 2-5 detik. Kepala pos PVMBG di Argo Pancoran, Lampung Selatan, Andi Suwardi menyatakan aktifitas gunung anak krakakatau tak berhubungan dengan kegempaan di Bayah, Banten. “Hembusan abu vulkanik mencapai ketinggian hingga 200 meter. Masyarakat diimbau tidak panik dan menerima berita hoaks yang banyak bertebaran di media social,” jelasnya. Hingga saat ini, status gunung anak krakatau masih berada di level dua atau waspada petugas pos pantau menyatakan masyarakat di wilayah pesisir masih tetap bisa melakukan aktifitas seperti hari biasa. Petugas menghimbau agar masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati gunung anak krakatau dalam radius dua kilometer.(mai/san)
Radius 2 Kilometer Terlarang Bagi Wisatawan
Minggu 06-02-2022,20:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,10:44 WIB
Transaksi QRIS di Jepang Melonjak 95 Persen, Wisatawan Indonesia Makin Praktis Belanja
Jumat 23-10-2026,21:24 WIB
Tiga Tahun Menanti, aespa Kembali Gelar Fan Meeting untuk Rayakan Anniversary ke-6
Jumat 23-10-2026,14:18 WIB
Benarkah Makanan Fermentasi Bermanfaat bagi Kesehatan Usus? Ini Faktanya
Jumat 23-10-2026,14:36 WIB
Selama Ini Menyerang Hewan Ternak, Virus Shamonda Kini Ditemukan pada Manusia
Jumat 23-10-2026,10:48 WIB
GoPay Hadirkan Fitur Investasi Emas Digital, Modal Mulai Rp1.000
Terkini
Sabtu 24-10-2026,06:28 WIB
Kemenkes Percepat Pemerataan Dokter Spesialis di Seluruh Indonesia
Sabtu 24-10-2026,06:23 WIB
Menhub Pastikan Hak Penumpang KMP Batumandi Terpenuhi, Klaim Asuransi Ditindaklanjuti
Sabtu 24-10-2026,05:48 WIB
Rex Orange County Rilis "Hannah Montana", Single Ketiga Jelang Album Dream Fatigue
Jumat 23-10-2026,23:23 WIB
Karhutla Makin Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Jumat 23-10-2026,23:16 WIB