BANDAR LAMPUNG- Puluhan cafe, karaoke dan warung internet yang nekat buka diatas jam operasional usaha, disambangi Satgas Covid-19 Bandar Lampung. Kedatangan satgas Rabu (19/1)membuat pengunjung panik. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memimpin langsung operasi yustisi yang dimulai pukul 22.00 Wib hingga 03.00 Wib. Selain menertiban tempat usaha yang melanggar, pengunjung langsung di swab antigen. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. “Sekarang jam setengah tiga, tim yustisi dari pak Dandim, Kapolres, kita kumpul tidak lain karena banya sekali laporan banyak kafe dan karaoke yang tutup pagi. Ini menyalahi aturan, dari itu ada beberapa kafe yang ditutup karena tidak sesuai prosedur,” jelas Eva Dwiana Ada 6 lokasi usaha yang disegel, Diantaranya, Doktor Coffie Kedaton, Rama Karaoke, Panjang, Angkringan Mas Nur, Sukarame dan Game Online di Sukarame. Selain melanggar jam operasional terdapat juga tempat karaoke yang nekat buka, meskipun belum diperbolehkan. Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung ini menambahakn, operasi yustisi rutin ini bertujuan menekan penyebaran Covid-19.” Ini juga sebagai upaya Pemkot untuk menekan penyebaran covid-19 yang berlum berkahir,”.(sah/sam)
Terjaring Tutup Pagi, Enam Usaha Disegel
Kamis 20-01-2022,21:53 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :