BANDARLAMPUNG- Tim Patroli Huntung Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan satu unit kendaraan roda empat karena tak dilengkapi dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan. Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi menjelaskan, dalam patroli yang dilakukan diperbatasan (9/1), sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Insinyur Sutami dan Jalan Tirtayasa Sukabumi Bandar Lampung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Samapta Polresta Bandar Lampung. Satu unit minibus tanpa kelengkapan dokumen diamankan oleh petugas karena pengemudi tak dapat menunjukan surat kepemilikan kendaraan.Kendaraan beserta pemilik diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga kendaraan hasil kejahatan. “Kita amankan satu unit mobil Avanza tidak dilengkapi dokumen kita duga itu hasil kejahatan,” jelasnya. Patroli di jalur perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur karena jalur ini menjadi perlintasan pelaku kejahatan. “Jalur ini kerap digunakan untuk jalur kejahatan,” imbuhnya. Patroli bertujuan menekan tindak kriimilaitas jalanan seperti curas, curat dan curanmor di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.(lds/san)
Minibus Bodong Terjaring Patroli di Jalur Perbatasan
Minggu 09-01-2022,21:58 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :