Radartvnews.com- Pemerintah Kota Bandarlampung membatasi sejumlah aktivitas ekonomi saat natal 2021 dan tahun baru 2022. Pusat perbelanjaan, mall, bioskopkafe dan restoran wajib tutup pada pukul 22.00 Wib terhitung tanggal 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Selain itu, Walikota Eva Dwiana dalam Surat Intruksi Walikota nomor 17 mengantur kegiatan ibadah dan peringatan hari natal dibatasi 50 persen serta melarang beroperasi tempat wisata, tempat hiburan malam, karaoke, spa, panti pijat dan pusat kebugaran. Melalui Intruksi Walikota Pemkot Bandar Lampung juga meniadakan kegiatan rapat serta kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti demo dan pawai. Sedangkan untuk pernikahan, hanya diperbolehkan menikah di kantor KUA dan dihadiri maksimal 10 tamu undangan.(sah/san)
Natal dan Tahun Baru, Resepsi Pernikahan Dilarang
Minggu 19-12-2021,20:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,14:26 WIB
Gulai Pengecangan: Warisan Kuliner Keratuan Melinting yang Sarat Sejarah
Minggu 23-08-2026,23:39 WIB
Perguruan Tinggi di Lampung Didorong Siapkan Lulusan yang Siap Bersaing di Pasar Kerja Global
Minggu 23-08-2026,21:50 WIB
Beberapa Titik Karhutla Mengepung Tanah Papua
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Brimob Datang, Kebakaran Karhutla TNWK Berhasil Dipadamkan
Minggu 23-08-2026,16:09 WIB
Bukan Malas, Gen Z Ternyata Mulai Memilih Work-Life Balance
Terkini
Senin 24-08-2026,01:55 WIB
Menelusuri Alasan Lampung Identik dengan Gajah dan Upaya Konservasinya
Minggu 23-08-2026,23:39 WIB
Perguruan Tinggi di Lampung Didorong Siapkan Lulusan yang Siap Bersaing di Pasar Kerja Global
Minggu 23-08-2026,23:12 WIB
Purwa Hartono Bagikan Pelajaran Berharga soal Cinta dan Membangun Hubungan Sehat di Podcast Suara Berkelas
Minggu 23-08-2026,23:01 WIB
Tak Semua Hal Harus Diikuti, JOMO Mengubah Cara Menikmati Hidup di Era Digital
Minggu 23-08-2026,23:00 WIB