Bandarlampung- Dengan kepala ditutupi kantong kresek, puluhan wartawan dari berbagai organisasi dan penggiat pers melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tingi Lampung, Rabu 11 Novemebr 2021. Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Nurhadi, jurnalis Tempo yang mengalami kekerasan dari penegak hukum. Sebagai bentuk dukungan terhadap Nurhadi, puluhan jurnlis Lampung menggelar aksi sambil membawa berbagai poster yang berisi kecaman terhadap pelaku kekerasan jurnalis dan meminta proses peradilan yang transparan. Massa juga mengungkapkan kekerasan terhadap jurnalis selalu terjadi dan pelakunya, kebanyakan adalah parapenguasa dan pengambil kebijakan. Pengunjuk rasa yang berasal dari AJI Bandar Lampung, IJTI Lampung, pewarta foto dan mahasiswa ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan menghukum seberatnya kepada pelaku penganiyaan jurnalis. Apalagi profesi jurnalis dilindungi undang-undang. Koordinator Aksi Dery Nugraha menyatakan kasus Nurhadi bukanlah kasus biasa, namun merupakan bentuk pembungkaman dari kebebasan pers. Untuk itu, jurnalis Lampung terus mengawal kasus nurhadi dan meminta pengadilan negeri surabaya yang mengadili perkara nurhadi untuk transparan dan belum tahan. Derry juga meminta pengadilan bisa mengungkap pelaku lainnya. Sebab, saat ini pelaku penganiayaan baru dua orang yang diadili. Sementara diduga pelaku berjumlah lebih dari 10 orang.(lds/san)
Solidaritas Jurnalis Lampung Untuk Nurhadi
Rabu 01-12-2021,21:15 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :