Radartvnews.com- Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung dan Polres mengamankan 101 tersangka tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Lampung. Para pelaku terjaring Operasi Pekat selama 14 hari sejak 18 Oktober 2021 hingga 31 Oktober 2021. Modus operandi beragam mulai dari judi konvensional hingga online seperti togel, kartu remi, sabung ayam, koprok dadu serta game ludo. Mirisnya dari 101 yang terciduk mayoritas pemasang. Satu diantaranya perempuan sedangkan bandar besar tak tersentuh. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Rizal Marito mengakui tengah memburu para bandar. Barang bukti yang diamankan selama operasi didelar yakni uang tunai Rp21 juta, 32 handphone, 42 set kartu, 120 lembar kopelan judi togel, 2 kalkulator, hingga 28 unit sepeda motor. Para tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.(rmd/san)
Ratusan Pejudi Ditangkap
Senin 08-11-2021,21:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,15:41 WIB
Banjir Berulang di Way Lunik: Antara Drainase yang Menyempit dan Tanah yang Tak Lagi Menyerap
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Rabu 10-06-2026,14:15 WIB
Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Resmi Berlaku, Ini Jadwal dan Syaratnya
Rabu 10-06-2026,14:27 WIB
NASA Perkenalkan Misi Artemis III, Langkah Besar Menuju Kembalinya Manusia ke Bulan
Terkini
Kamis 11-06-2026,11:28 WIB
“Nanti Anak Saya Minder!” Jadi Kalimat Paling Menyebalkan di Teach You a Lesson, Penonton Ramai Jadikan Meme
Kamis 11-06-2026,11:28 WIB
Bukan Sekadar Drama, Episode 5 Teach You a Lesson Terinspirasi dari Tragedi Nyata Dunia Pendidikan
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Rabu 10-06-2026,20:21 WIB