Radartvnews.com- Calon penumpang pesawat yang akan terbang melalui Bandara Raden Inten II Lampung, dapat menggunakan hasil negatif test antigen yang berlaku 1x24 jam. Syarat tersebut berlaku untuk penerbangan dari dan ke bandar udara di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk dalam asasmen level 1 dan 2. Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kemenhub nomor 88 tahun 2021 yang salah satu ketentuan di dalamnya syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat berlaku mulai 24 Oktober 2021. General Manager (GM) Angkasa Pura II Cabang Bandara Raden Inten II Lampung, M.Hendra Irawan mengatakan syarat untuk penerbangan dari dan ke bandar udara di luar wilayah Pulau Jawa - Bali yang wilayahnya masuk level 1 dan 2, diizinkan menggunakan hasil rapid test antigen 1x24 jam. Namun, bagi pelaku perjalanan udara yang hendak mendarat dengan tujuan Pulau Jawa-Bali wajib menyertakan hasil negatif test PCR 2x24 jam, meskipun wilayah tersebut masuk dalam asasmen level 1 dan 2. Peraturan ini telah berlaku di Bandara Raden Inten II sejak minggu, 24 Oktober 2021 hingga dua minggu kedepan atau hingga adanya Inmendagri terbaru. Hendra mengatakan sesuai dengan SE Kemenhub nomor 88 yang merinci mekanisme perjalanan orang di dalam negeri dengan transportasi udara, alasan syarat wajib tes PCR diberlakukan lantaran kini kapasitas penumpang pesawat diizinkan lebih dari 70%. (sah/san)
Bandara Branti Cukup Pakai Antigen
Kamis 28-10-2021,20:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,16:33 WIB
Bukan Sekadar Penghilang Kantuk, Tradisi Minum Kopi Berubah Jadi Bagian dari Gaya Hidup Anak Muda
Sabtu 06-06-2026,13:53 WIB
Debut di Usia 17 Tahun, Matthew Baker Cetak Sejarah Bersama Timnas Indonesia
Sabtu 06-06-2026,07:20 WIB
Pentingnya Literasi Keuangan bagi Generasi Muda
Sabtu 06-06-2026,13:54 WIB
Libur Sekolah Makin Dekat, Orang Tua Mulai Susun Budget dan Cari Destinasi Anak
Sabtu 06-06-2026,18:41 WIB
Kantor Hukum LHS Mediasi Perkara Truk Towing Angkut Alat Berat Tabrak Mobil & Rumah di Jati Agung
Terkini
Sabtu 06-06-2026,18:41 WIB
Kantor Hukum LHS Mediasi Perkara Truk Towing Angkut Alat Berat Tabrak Mobil & Rumah di Jati Agung
Sabtu 06-06-2026,16:33 WIB
Bukan Sekadar Penghilang Kantuk, Tradisi Minum Kopi Berubah Jadi Bagian dari Gaya Hidup Anak Muda
Sabtu 06-06-2026,15:40 WIB
Pecinta Drakor Bersiap! Deretan Drama Korea Baru Juni 2026 Siap Ramaikan Layar Streaming
Sabtu 06-06-2026,15:31 WIB
Charles Leclerc dan Lewis Hamilton Bersinar di Monaco, Ferrari Kembali Jadi Ancaman?
Sabtu 06-06-2026,13:54 WIB