Radartvnews.com- Dalam penyampaian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengajukan pembentukan dinas baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Menurut Eva, pembentukan dinas baru itu menindaklanjuti Permendagri Nomor 16 tahun 2020 yang mengatur tentang pembentukan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan di tingkat pemerintah daerah mulai dari Provinsi/Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Walikota mengatakan pembentukan dinas pemadam kebakaran tidak lepas untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan juga melindungi masyarkat dari bahaya kebakaran. Walikota berharap dengan adanya dinas pemadam kebakaran pelayanan terhadap masyrakat semakin baik. Walikota juga berharap DPRD kota Bandar Lampung segera mengesahkan penambahan organisasi perangkat daerah tersebut yang semula berjumlah 23 dinas menjadi 24 dinas. (sah/san)
BPBD Dipecah, Lahir Dinas Pemadam
Senin 25-10-2021,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,17:51 WIB
Paten, Bhayangkara FC Lumat Persija 3-2 Di Stadion Sumpah Pemuda
Minggu 05-04-2026,15:29 WIB
Cuaca Tak Menentu, Badan yang Kena Dampaknya?
Minggu 05-04-2026,15:22 WIB
Ikan Sapu-Sapu Itu Sebenarnya Apa? Ini Alasan Kenapa Kehadirannya Merugikan!
Senin 06-04-2026,10:30 WIB
Ekspektasi vs Realita Dunia Kuliah yang Jarang Diceritakan
Senin 06-04-2026,10:27 WIB
April 2026 Penuh Teror! Ini 5 Film Bioskop Bergenre Horor Menegangkan! Deskripsi
Terkini
Senin 06-04-2026,11:12 WIB
Tidur Nyenyak, Bangun Sakit Tenggorokan Apa yang Salah?
Senin 06-04-2026,11:07 WIB
Ramai di Layar, Sepi di Nyata: Potret Kehidupan Modern
Senin 06-04-2026,10:58 WIB
Hidup Demi Tampilan: Saat Realita Kalah oleh Gaya
Senin 06-04-2026,10:52 WIB
Mulai dari Receh: Investasi Emas Lewat DANA untuk Pemula
Senin 06-04-2026,10:47 WIB