Radartvnews.com- Patroli terus dilakukan tim Satuan Tugas Covid-19 kota Bandar Lampung, di sejumlah lokasi kafe dan tempat hiburan yang kerap melanggar aturan jam operasional hingga pukul 10 malam. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat telah dimulai sejak awal tahun 2021. Dalam patroli yang dilakukan Rabu malam, tim gabungan masih menemukan sejumlah cafe yang melanggar jam operasional. Petugas langsung membubarkan kerumunan pengunjung kafe, serta melakukan tes antigen secara acak untuk pegawai kafe dan pengunjung. Juru bicara Satgas Covid-19 kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki menjelaskan, dalam patroli dan razia di sekitar jalan Gatot Subroto masih ditemukan kafe melanggar aturan jam operasional. Seperti kafe Nudi Eat Drink Leisure, Southbank Gastribar Lampung, D'nitto Resto, dan The Hevn Lampung. Namun keempat tempat ini diberikan peringatan secara lisan. Selain menyasar lokasi keramaian, tim Satgas juga melaksanakan tes antigen secara acak di sejumlah lokasi, namun tidak ditemukan warga yang reaktif Covid-19.(rmd/san)
PPKM Longgar Jam Operasional Dilanggar
Kamis 21-10-2021,21:56 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :