Radartvnews.com- Dua bandar narkoba jaringan Aceh kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Ungkap kasus berawal dari penangkapan tersangka, Bayu saat akan bertransaksi narkoba di wilayah Kebon Jeruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung (10/10/2021). Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus satu tersangka lainnya yang bernama Mas Jaka. Tersangka ditangkap di kamar kos-kosan di wilayah Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Dari kamar kos Mas Jaka, polisi menemukan barang bukti satu kilogram sabu-sabu berbentuk kristal serta timbangan digita. Kombes Pol Ino Harianto, Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan para pelaku ini termasuk dalam jaringan Aceh dan akan mengedarkan sabu-sabu di kota Bandar Lampung. Polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini. Dari hasil menjual sabu-sabu, tersangka memperoleh keuntungan maisng-masing 20 juta rupiah untuk setiap 1 kilogram sabu-sabu. Keduanya kini terancam hukuman mati sesuai Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rmd/san)
Edarkan Sabu 1 Kg, Jaringan Aceh Diringkus
Senin 11-10-2021,21:43 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Selasa 07-04-2026,21:27 WIB
Peringatan! Miliaran HP Android Kini di Ujung Risiko, Serangan Siber 2026 Mengintai Diam-Diam
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB