Radartvnews.com- Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengajukan lima rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Lima Raperda tersebut akan dibahas di Pansus karena telah mendapat persetujuan dewan. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan, lima Raperda usulan telah disepakati dewan. Dalam Raperda tentang tata ruang wilayah Kota Bandar Lampung tahun 2021-2041, Eva menekankan pengembang perumahan wajib menyediakan ruang terbuka hijau sebesar 20 persen. Untuk menciptakan ruang terbuka hijau, Pemkot Bandar Lampung akan menjalani kerja sama dengan perguruan tinggi dalam menyediakan RTH bagi masyarakat. Selain Raperda tentang tata ruang wilayah Kota Bandar Lampung tahun 2021-2041, Pemkot Bandar Lampung juga mengusulkan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2025, Raperda Perusahaan Umum Daerah Way Rilau Kota Bandar Lampung, dan Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung.(sah/san)
Catatan Wajib Eva Untuk Pengembang Perumahan
Senin 04-10-2021,21:24 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,16:06 WIB
SIM dan STNK Tak Lengkap? Pengendara Lampung Bersiap, Razia Gabungan Digelar hingga Akhir 2026
Kamis 15-10-2026,16:05 WIB
Kualitas Udara Lampung Memburuk, PM2.5 di Bandar Lampung Capai 36,5 µg/m³
Kamis 15-10-2026,19:03 WIB
Prabowo Tunjuk Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto
Kamis 15-10-2026,23:06 WIB
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Sumsel, Desak 3x24 Jam Pelaku Pengeroyokan Wartawan Ditangkap
Jumat 16-10-2026,01:03 WIB
Gerakan Patungan untuk Hutan Gagasan Ferry Irwandi Tembus Donasi Rp10,5 Miliar
Terkini
Jumat 16-10-2026,04:07 WIB
Film 'Bapak Paling Jujur' Resmi Tayang, Angkat Isu Integritas Lewat Balutan Komedi
Jumat 16-10-2026,01:25 WIB
Maruli Simanjuntak Dilantik Sebagai Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPP
Jumat 16-10-2026,01:03 WIB
Gerakan Patungan untuk Hutan Gagasan Ferry Irwandi Tembus Donasi Rp10,5 Miliar
Kamis 15-10-2026,23:45 WIB
Desa Sejahtera Astra Tembus Pasar Global, Catat Transaksi Rp2,88 Miliar di TEI 2026
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB