Radartvnews.com- Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengajukan lima rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Lima Raperda tersebut akan dibahas di Pansus karena telah mendapat persetujuan dewan. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan, lima Raperda usulan telah disepakati dewan. Dalam Raperda tentang tata ruang wilayah Kota Bandar Lampung tahun 2021-2041, Eva menekankan pengembang perumahan wajib menyediakan ruang terbuka hijau sebesar 20 persen. Untuk menciptakan ruang terbuka hijau, Pemkot Bandar Lampung akan menjalani kerja sama dengan perguruan tinggi dalam menyediakan RTH bagi masyarakat. Selain Raperda tentang tata ruang wilayah Kota Bandar Lampung tahun 2021-2041, Pemkot Bandar Lampung juga mengusulkan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2025, Raperda Perusahaan Umum Daerah Way Rilau Kota Bandar Lampung, dan Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung.(sah/san)
Catatan Wajib Eva Untuk Pengembang Perumahan
Senin 04-10-2021,21:24 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,04:03 WIB
Selisih Tipis, Tapi Beda Jauh? Ini Fakta Revo Fit FI dan Revo X FI
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB