Oknum BPBD Jadi Tersangka, Polisi Rahasikan Identitas

Jumat 01-10-2021,21:51 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Sejak dilaporkan pada 4 September, akhirnya Polresta Bandar Lampung menetapkan tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang oleh sejumlah oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menjelaskan, sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terdapat 10 orang saksi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun lebih jauh, mantan Kapolsek Banjar Agung, Tulang Bawang enggan menyebutkan siapa saja tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya diberitakan pedagang kaki lima bernama M. Fadel warga Langkapura dan Faiz Ramadani menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung di Jalan P Tendean, Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.(rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait