Radartvnews.com- Nelayan pursein dan jaring menolak PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang besarannya naik 400 persen. Peraturan pemerintah telah diberlakukan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. PP yang dikeluarkan pada 20 September itu dinilai sangat merugikan nelayan, karena pajak yang dibebankan kepada nelayan dan pemilik kapal tak sebanding dengan penghasilan mereka. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bandar Lampung menolak PP Nomor 85 Tahun 2021 yang dinilai tidak sesuai kondisi dan memberatkan para nelayan. Selain karena kondisi pandemi dan anjloknya perekonomian akibat Covid-19, kebijakan ini dinilai tidak relevan. HNSI Bandar Lampung secara tegas menolak peraturan tersebut, bahkan berencana menggelar aksi demo penolakan terhadap pemerintah jika kebijakan tersebut masih diberlakukan. Saiful, salah satu nelayan keberatan atas diberlakukannya kenaikan tersebut. Ia merasa keberatan untuk menambah bayar pajak, sementara untuk kebutuhan sehari-hari para nelayan pun sudah kesulitan karena turunnya hasil tangkapan ikan. Aksi penolakan pemberlakuan PP 85 ini juga terjadi hampir di seluruh wilayah pulau Jawa, bahkan nelayan menggelar demo menuntut dibatalkannya peraturan tersebut yang dinilai memberatkan para nelayan.(sah/san)
Jadi Beban, PP 85 2021 Ditolak Nelayan
Kamis 30-09-2021,21:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,15:39 WIB
Yuk, Kenali Dosen Pembimbingmu Terlebih Dahulu sebelum Bimbingan!
Jumat 12-06-2026,13:09 WIB
Jangan sampai Bau Apek! Ini Cara Merawat Jok Mobil agar Bebas Jamur
Jumat 12-06-2026,14:13 WIB
Helm Warna Putih, Siapa Takut! Berikut Tips supaya Helm Putihmu selalu Kinclong
Jumat 12-06-2026,17:07 WIB
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB
Pemprov Lampung Raih Opini WTP Ke-12 Beruntun, BPK Beri Catatan Utang dan Kekurangan Volume Pekerjaan
Jumat 12-06-2026,19:19 WIB
Harga Emas Antam Menguat, Nilai Buyback Naik Tajam hingga Rp55 Ribu per Gram
Jumat 12-06-2026,19:11 WIB