Kendali Napi Lapas Sidoarjo, Sabu 97 Kilogram Transit Bandar Lampung

Rabu 22-09-2021,21:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Sebanyak 97.6 kg sabu-sabu berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Sabtu (4/9) lalu. Setelah sampai di Kota Bandar Lampung, pengungkapan dilakukan setelah petugas PO Bus melaporkan ada barang kiriman yang mencurigakan dan belum diambil pemilik barang. Setelah diselidiki petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial MR (24) dan MN (27) pada Senin (6/9), saat menjemput barang haram ini dari PO Bus. Usai dilakukan pengecekan, ditemukan 6 dus yang berisikan 92 paket sabu-sabu dengan berat 97.6 kg. Temuan ini pun langsung dikembangkan penyidik terhadap kedua tersangka yang akan mengirimkan barang tersebut ke Sidoarjo Jawa Timur untuk tersangka inisial MS (31) yang diketahui merupakan narapidana di lapas kelas IA Sidoarjo. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan untuk mengelabui petugas salah satu dus itu mereka isi dengan semen sehingga menyulitkan petugas saat memeriksa paket kiriman. Atas kasus ini penyidik masih menunggu kedatangan tersangka MS dari Sidoarjo untuk diperiksa di Polda Lampung. Polda lampung bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 1.414 kasus dengan keterlibatan 1.926 tersangka dalam kurun waktu periode Januari-September 2021. Adapun barang bukti terkumpul berupa narkotika jenis ganja 284,974 kg, sabu-sabu 227,34 kg, ekstasi 121 gram, dan obat-obatan terlarang lainnya berjumlah 2.362 butir. Selain itu disita tembakau gorila seberat 339,48 gram serta uang tunai mencapai Rp 221.434.000.(rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait