Radartvnews.com- Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung telah memperbolehkan sekolah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Di Kota Bandar Lampung PTM sudah dilakukan selama satu pekan. Dalam aturan yang di keluarkan wali kota, jumlah kapasitas siswa setiap kelas hanya 50 persen, waktu belajar 2 jam dan hanya untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati mengatakan pemerintah harus terus melakukan monitoring pelaksanaan PTM agar sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan yang di keluarkan. Selain itu, dirinya meminta agar pemerintah tak perlu buru-buru membuka semua sekolah. Pelaksanaan evaluasi pembelajaran tatap muka akan dilakukan setelah selama tiga minggu, dari hasil evaluasi itu lah baru diambil kebijakan selanjutnya. Apriliati menekankan pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus disepakati antara orang tua dan pihak sekolah. Komitmen pihak sekolah untuk menekan agar Covid-19 tidak menyebar diperlukan agar PTM ini bisa terus dilakukan.(sah/san)
Awas, PTM Jangan Kecolongan
Sabtu 18-09-2021,21:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:12 WIB
Tidur Nyenyak, Bangun Sakit Tenggorokan Apa yang Salah?
Senin 06-04-2026,10:30 WIB
Ekspektasi vs Realita Dunia Kuliah yang Jarang Diceritakan
Senin 06-04-2026,10:52 WIB
Mulai dari Receh: Investasi Emas Lewat DANA untuk Pemula
Senin 06-04-2026,10:27 WIB
April 2026 Penuh Teror! Ini 5 Film Bioskop Bergenre Horor Menegangkan! Deskripsi
Senin 06-04-2026,00:42 WIB
Generasi Muda dan Spiritualitas: Cara Baru Mendekatkan Diri di Zaman Serba Cepat
Terkini
Senin 06-04-2026,17:57 WIB
Raih Skor Tinggi UTBK, Ini Strategi Belajar yang Wajib Diterapkan
Senin 06-04-2026,17:40 WIB
Lapor Pak Kajati, 9 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus Tambang Pasir 98,8 Hektare di Lampung Timur Mandek
Senin 06-04-2026,16:36 WIB
Terlalu Rajin Membersihkan Telinga, Justru Bisa Membahayakan Pendengaran
Senin 06-04-2026,16:30 WIB
Rekomendasi 3 Jenis Lap Mobil Terbaik, Bikin Cat Kinclong Tanpa Baret
Senin 06-04-2026,16:25 WIB