Radartvnews.com- Walaupun sempat molor dari jadwal jam undangan yakni pukul 15.00 WIB, akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu sore (8/9) tadi 69 Pejabat Eselon III dan IV di Pemerintahan Lampung Timur dirombak habis. Sayang dalam pelaksanaan pelantikan di Gedung Pusiban Sukadana Lampung Timur ini, selain panitia terkesan melupakan aturan protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak hingga menciptakan kerumunan. Padahal kerumunan para undangan dalam pelantikan ini dapat berpotensi menyebarkan virus Covid-19 di Lampung Timur. Dan uniknya perombakan kabinet sebanyak 69 Eselon III dan IV ini ada Kepala Sekolah yang dilantik menjadi camat. Padahal jelas dalam Undang–Undang Nomor 5 tentang ASN Tahun 2015 dan PP 11 tentang ASN tahun 2016, mengatur seorang ASN fungsional untuk menjadi pejabat di jabatan struktural harus melalui jenjang struktural terlebih dahulu.(din/san)
Rolling Pemkab Lampung Timur: Abai Prokes, Kepsek Jadi Camat
Rabu 08-09-2021,21:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,16:34 WIB
Bingung Pilih Knalpot Long atau Short? Simak Perbedaannya Dari Sisi Performa
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB
Jalur Kereta Banda Aceh–Bandar Lampung Disiapkan, Pemprov Lampung Sambut Positif Proyek Rp448 Triliun
Jumat 05-06-2026,18:50 WIB