Radartvnews.com- Walaupun sempat molor dari jadwal jam undangan yakni pukul 15.00 WIB, akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu sore (8/9) tadi 69 Pejabat Eselon III dan IV di Pemerintahan Lampung Timur dirombak habis. Sayang dalam pelaksanaan pelantikan di Gedung Pusiban Sukadana Lampung Timur ini, selain panitia terkesan melupakan aturan protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak hingga menciptakan kerumunan. Padahal kerumunan para undangan dalam pelantikan ini dapat berpotensi menyebarkan virus Covid-19 di Lampung Timur. Dan uniknya perombakan kabinet sebanyak 69 Eselon III dan IV ini ada Kepala Sekolah yang dilantik menjadi camat. Padahal jelas dalam Undang–Undang Nomor 5 tentang ASN Tahun 2015 dan PP 11 tentang ASN tahun 2016, mengatur seorang ASN fungsional untuk menjadi pejabat di jabatan struktural harus melalui jenjang struktural terlebih dahulu.(din/san)
Rolling Pemkab Lampung Timur: Abai Prokes, Kepsek Jadi Camat
Rabu 08-09-2021,21:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB