Radartvnews.com- Walaupun sempat molor dari jadwal jam undangan yakni pukul 15.00 WIB, akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu sore (8/9) tadi 69 Pejabat Eselon III dan IV di Pemerintahan Lampung Timur dirombak habis. Sayang dalam pelaksanaan pelantikan di Gedung Pusiban Sukadana Lampung Timur ini, selain panitia terkesan melupakan aturan protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak hingga menciptakan kerumunan. Padahal kerumunan para undangan dalam pelantikan ini dapat berpotensi menyebarkan virus Covid-19 di Lampung Timur. Dan uniknya perombakan kabinet sebanyak 69 Eselon III dan IV ini ada Kepala Sekolah yang dilantik menjadi camat. Padahal jelas dalam Undang–Undang Nomor 5 tentang ASN Tahun 2015 dan PP 11 tentang ASN tahun 2016, mengatur seorang ASN fungsional untuk menjadi pejabat di jabatan struktural harus melalui jenjang struktural terlebih dahulu.(din/san)
Rolling Pemkab Lampung Timur: Abai Prokes, Kepsek Jadi Camat
Rabu 08-09-2021,21:38 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :