Radartvnews.com-Setelah melengkapi berkas perkara tiga tersangka penganiayaan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kedaton, pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung kembali menyerahkan berkas penyelidikan ke pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, berkas perkara ketiga tersangka yaitu Awang, Novan dan Didit sudah kembali dilimpahkan ke kejaksaan setelah dilakukan perbaikan oleh penyidik. Ditargetkan, dalam waktu dekat perkara ini akan segera di sidangkan. Sebelumnya berkas ketiga tersangka di kembalikan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dalam proses pelimpahan tahap I atau P -19. (rmd/san)
Polresta Perbaiki Berkas Awang CS
Senin 30-08-2021,21:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,11:50 WIB
Teknologi Robotik Meledak di 2026, Ini Sektor yang Paling Terdampak
Rabu 08-04-2026,16:15 WIB
Sama-Sama Berbasis Espresso, Ini yang Bikin Americano dan Long Black Berbeda
Rabu 08-04-2026,14:45 WIB
Kembali ke Permainan Mematikan: Ready or Not 2, Here I Come Siap Tayang di Bioskop
Terkini
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,20:55 WIB
Mobil Listrik vs Mobil Bensin: Mana Lebih Hemat dalam 5 Tahun?
Rabu 08-04-2026,20:42 WIB