Radartvnews.com-Setelah melengkapi berkas perkara tiga tersangka penganiayaan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kedaton, pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung kembali menyerahkan berkas penyelidikan ke pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, berkas perkara ketiga tersangka yaitu Awang, Novan dan Didit sudah kembali dilimpahkan ke kejaksaan setelah dilakukan perbaikan oleh penyidik. Ditargetkan, dalam waktu dekat perkara ini akan segera di sidangkan. Sebelumnya berkas ketiga tersangka di kembalikan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dalam proses pelimpahan tahap I atau P -19. (rmd/san)
Polresta Perbaiki Berkas Awang CS
Senin 30-08-2021,21:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Senin 28-09-2026,12:49 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung Ilegal di Bakauheni
Senin 28-09-2026,13:32 WIB
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Nelayan dan Kapal Feri Diminta Waspada
Terkini
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,13:40 WIB
KM Yukai Tenggelam Usai Hantam Karang Dangkal di Perairan Labuan Bajo
Senin 28-09-2026,13:32 WIB
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Nelayan dan Kapal Feri Diminta Waspada
Senin 28-09-2026,13:01 WIB