Radartvnews.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil meringkus tiga penjual pil jenis hexymer di Lapo Tuak. Para tersangka yaitu Hadi Wibowo dan Ignatius Gading Mawaldi, keduanya warga Tiyuh Margo Mulyo, serta seorang rekannya Arif Wicaksono Ridho Setyadi, warga Kelurahan Mulya Asri, Tulang Bawang Barat. Saat dimintai keterangan oleh Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, Arif Wicaksono mengaku mendapat pil hexymer melalui toko jual beli online. AKP Nasir Eden Panjaitan menambahkan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Polisi kemudian bergerak dan menangkap para pelaku. Polisi juga menyita 211 butir pil hexymer siap edar plastik klip, 5 botol bekas obat, serta 3 telepon genggam. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 196 Juncto 197 Undang-undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.(edz/san)
Penjual Pil Hexymer di Lapo Tuak Diciduk
Minggu 29-08-2021,20:43 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:30 WIB
Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Aki Kering dan Basah yang Wajib Diketahui
Rabu 01-04-2026,14:30 WIB
Catat! Ini Jadwal Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026
Rabu 01-04-2026,13:22 WIB
Rakit PC DDR5 Kurang Worth It di 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
Rabu 01-04-2026,15:15 WIB
Tren Jurusan AI di Kampus Meningkat, Transformasi Kurikulum Jadi Tantangan
Rabu 01-04-2026,21:00 WIB
Rahasia Tidur Nyenyak: 4 Kebiasaan Sederhana yang Mengubah Kualitas Istirahat Anda
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:35 WIB
Pemerintah Dorong WFH ASN dan Swasta demi Hemat BBM, Efektivitasnya Bagaimana?
Rabu 01-04-2026,21:00 WIB
Rahasia Tidur Nyenyak: 4 Kebiasaan Sederhana yang Mengubah Kualitas Istirahat Anda
Rabu 01-04-2026,20:37 WIB
Mengelola Stres Kerja: 5 Teknik Mindfulness untuk Karyawan Modern
Rabu 01-04-2026,18:12 WIB
Unila Berduka, 2 Mahasiswi FMIPA Terseret Banjir Bandang Sungai Wira Garden
Rabu 01-04-2026,15:30 WIB