Radartvnews.com- Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung pada Jumat (27/8) melakuan apel besar melibatkan anggota TNI, POLRI, BPBD dan SATPOL PP. Selain diminta untuk terus melakukan operasi yustisi, ketua satgas Covid-19 menekankan kepada jajarannya mulai Sabtu (28/8) agar lebih insentif melakukan pengecekan pesta pernikahan yang sudah diperbolehkan. Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung mengatakan, mulai besok sejumlah warga kota mulai melakukan resepsi pernikahan. Berdasarkan data satgas memang belum ada laporan resepsi pernikahan di gedung, namun untuk di perkampung telah banyak laporan yang masuk. Dalam instruksi Walikota mengenai PPKM level 4, pesta pernikahan di dalam gedung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas, dan tidak ada makan di tempat, serta waktu dibatasi 2 jam. Sementara resepsi di pemukiman atau rumah maksimal 30 orang dan tidak ada kegiatan seremonial dan tidak ada makan di tempat.(sah/san)
Tebar Mata-Mata di Pesta Pernikahan
Jumat 27-08-2021,21:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,13:45 WIB
Defisit Rp2 Triliun per Bulan, BPJS Kesehatan Hadapi Ancaman Gagal Bayar pada 2027
Kamis 11-06-2026,19:50 WIB
KEMA FISIP Unpad Serukan Aksi Massa “Indonesia Gelap”, Mahasiswa Diajak Kawal Kedaulatan Rakyat
Kamis 11-06-2026,14:27 WIB
Mengapa Lutut Terasa Lebih Nyeri Saat Hujan? Begini Penjelasan Ahli
Kamis 11-06-2026,13:34 WIB
Tagihan Listrik Membengkak? Kebiasaan Kecil di Rumah Bisa Jadi Penyebab Utamanya!
Kamis 11-06-2026,13:45 WIB
Munas HIPMI 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengusaha Muda dan Perebutan Kursi Ketum
Terkini
Kamis 11-06-2026,19:50 WIB
KEMA FISIP Unpad Serukan Aksi Massa “Indonesia Gelap”, Mahasiswa Diajak Kawal Kedaulatan Rakyat
Kamis 11-06-2026,19:37 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol yang Rusak Akibat Luapan Air Hujan
Kamis 11-06-2026,19:30 WIB
Warga Sabah Balau Setujui Drag Race Piala Bupati Lampung Selatan dengan Sejumlah Syarat Infrastruktur
Kamis 11-06-2026,19:25 WIB