Perampas Ponsel Anak-Anak di Ringkus

Sabtu 21-08-2021,21:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com-Firdaus (32 ), warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, di tangkap polisi dan langsung dibawa menggunakan kendaraan mobil, untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Natar Lampung Selatan. Ia diciduk Unit Reskrim di tempat persembunyiannya, di kawasan Natar, setelah polisi melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan laporan dari korban Reza Mahendra, seorang pelajar, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Aksi kejahatan jalanan dilakukan bapak dua anak ini, terjadi di Jalan Lintas Sumatera, depan Bank BSI Syariah, Desa Muara Putih, Natar, Lampung Selatan, pada 15 Agustus 2021 lalu. Modus pelaku dengan mendekati motor yang di dorong korban karena lepas rantai. Pelaku menuduh bahwa motor yang di dorong korban adalah motor curian atau bodong, dan pelaku mengancam akan melaporkan ke kantor polisi. Pelaku meminta korban untuk menelpon temannya, setelah korban mengeluarkan handphone, pelaku langsung mengambil paksa, dan memukul korban dengan senjata tajam. Dihadapan petugas pelaku berdalih baru sekali melakukan aksinya, karena adanya kesempatan, dimana korban masih anak-anak, sehingga lebih mudah untuk melancarkan aksinya. Pelaku berdalih tidak punya uang untuk menopang kehidupan istri dan kedua anaknya. Kapolsek Natar, Kompol Handy Prabowo, mengatakan pelaku diamankan setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV. Polisi masih melakukan pendalaman, terhadap pengakuan pelaku yang baru pertama melakukan aksinya, mengingat banyak kasus serupa di wilayah Polsek Natar. Bersama pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone android milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, saat menjalankan aksinya. Akibat ulahnya, ia harus mendekam di dalam sel dan dijerat Pasal 365 KUHP.(ldm/san)

Tags :
Kategori :

Terkait