Radartvnews.com-Satgas Covid-19 Kota Metro kembali melakukan pengetatan PPKM dengan memberlakukan penyekatan kendaraan. Titik penyekatan dibagi di empat pintu masuk perbatasan, dan dua titik berada di dalam kota. Hingga Kamis, 19 Agustus 2021 pihak kepolisian masih melakukan rapat terkait langkah penanganan, mengingat Kota Metro berada di zona merah Covid-19. Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sejumlah pengguna jalan menjadi bingung karena tidak ada rambu lalu lintas dan petunjuk arah. Sarbini salah satu warga mengatakan, pengendara mengaku kerepotan karena harus berputar untuk dapat melintasi dari Kota Metro menuju Sukadana, Lampung Timur. Dirinya berharap petugas memberikan petunjuk jelas, sehingga penyekatan dapat menjadi optimal.(ywd/san)
Penyekatan Jalan Bingungkan Pengendara
Kamis 19-08-2021,20:43 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :