Radartvnews.com- Ilham Prawira Yudha dan Riza Dewantara tidak berkutik saat digerebek Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara. keduanya diamankan di kediamannya, di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara karena terlibat penyalahgunaaan narkoba. Dari kantong celana salah satu pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ditemukan 16 bungkus kecil sabu-sabu siap edar. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan. Dihadapan petugas, Ilham Prawira Yudha mengaku membeli sabu-sabu dari rekannya di Lampung Tengah seharga 2 juta rupiah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.(sas/san)
Bandar Narkoba Diringkus Tim Cobra
Rabu 18-08-2021,21:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Indonesia-Qatar Makin "Intim", Perjanjian Kerjasama Pertahanan Diperkuat
Selasa 02-06-2026,12:20 WIB
Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Era “Pemilu 5 Kotak” Berakhir, Daerah Tak Lagi Jadi Bayang-Bayang Pusat
Selasa 02-06-2026,14:17 WIB
Wajib Tahu! Cara Dongkrak Mobil yang Benar agar Tidak Membahayakan
Selasa 02-06-2026,14:30 WIB
Nggak Bisa Lepas dari Handphone? Waspada Kebiasaan Doomscrolling
Selasa 02-06-2026,14:42 WIB
Apa Itu ETLE? Ini Cara Kerja Tilang Elektronik dan Pelanggaran yang Bisa Terdeteksi
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Polda Lampung Ekspose Ungkap Kasus C3, Ratusan Kendaraan Bermotor Hasil Curian Berhasil Diungkap
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Indonesia-Qatar Makin "Intim", Perjanjian Kerjasama Pertahanan Diperkuat
Selasa 02-06-2026,21:23 WIB
Manfaatkan Keringanan PKB, Wagub Minta Dimaksimalkan
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB
Satgas PASTI Hentikan Lima Entitas Ilegal, Modus Tebak Gambar hingga Tonton Drama Jadi Sorotan
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB