Radartvnews.com- Sesuai jadwal seleksi CPNS dan PPPK, Minggu (15/8) merupakan pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi penerimaan CPNS tahun 2021. Namun Badan Kepegawaian Nasional memperpanjang pengumuman hingga 20 Agustus mendatang. Meski ditunda, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap melakukan pengumuman pada tanggal 15 Agustus dengan alasan dokumen pengumuman sudah siap. Pelamar yang mengajukan sanggah sebanyak 145 peserta, sementara yang lolos seleksi administrasi sebanyak 36 peserta. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung mengatakan, perpanjangan pengumuman masa sanggah seleksi administrasi hanya dilakukan oleh BKN, sementara di Kota Bandar Lampung tidak melakukan perpanjangan dikarenakan dokumen hasil sanggah telah siap. Dalam penerimaan CPNS tahun ini, Kota Bandar Lampung membuka 49 formasi, 1.624 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti uji kompetensi dasar pada 25 Agustus hingga 4 Oktober mendatang.(sah/san)
Dokumen Siap, Masa Sanggah CPNS Tak Diperpanjang
Senin 16-08-2021,21:17 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :