Pendapatan Pajak Kendaraan Merosot 15 Persen

Kamis 12-08-2021,21:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com-Sejak diberlakukan PPKM  darurat dan dilanjutkan ke level 4, terjadi penurunan pendapatan pajak pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Penurunan penerimaan dari PKB khususnya pemutihan, mencapai 15 persen, di banding  bulan sebelum  PPKM diberlakukan. Dari data sebelum PPKM,  pendapatan dari pemutihan pajak  mencapai 33 milyar rupiah. Sampai saat ini,  pendapatan dicapai sekitar 28 miliar rupiah atau turun 15 persen. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, menjelaskan, akibat PPKM 2 gerai di Mall Bumi Kedaton, dan Chandra Tanjung Karang di tutup. Hal ini berpengaruh pada penerimaan. Erlansyah  berharap, masyarakat  hanya menunda pembayaran, bukan mengurungkan niatnya  untuk mengikuti pemutihan. PPKM ini dikarenakan keterbatasan akses, dan berharap bulan ini  bisa normal kembali. Sementara jumlah total penerimaan hingga 28 Juli mencapai 112 miliar rupiah. Terdiri dari jumlah kendaraan motor (R2) itu sebanyak 105.402 untuk dan mobil (R4) mencapai 44.436 kendaraan. Jika dikalkulasikan seluruhnya mencapai 149.838 unit kendaraan baik motor dan mobil.(sah/san)  

Tags :
Kategori :

Terkait