Radartvnews.com- Kabupaten Lampung Utara masuk zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. Pemkab Lampung Utara melalui Sekretaris Daerah mengakui jika tingginya penyebaran Covid disinyalir kurang ketatnya penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang kini tengah dilakukan. Selain itu, klaster baru juga diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Pemkab terus memaksimalkan peran Satgas Covid, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan dan desa. Dengan harapan mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten ini dapat diputus. Kasus terkonfirmasi Covid di Lampung Utara pada 8 Agustus 2021, kasus terkonfirmasi positif mencapai 3.572 kasus, sementara total selesai menjalani isolasi berjumlah 2.092 orang.(sas/san)
PPKM Tak Efektif, Lampura Bertahan Zona Merah
Rabu 11-08-2021,21:20 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :