radartvnews.com - Sudah menjadi kewajiban umat muslim mempelajari dan mengikuti petunjuk al-qur’an dan hadirts sebagai pedoman dalam beribadah. Keyakinan ini kembali ditekankan majelis ulama Indonesia provinsi lampung ditengah-tengah maraknya isu paham radikal hingga aksi terorisme. MUI menekankan jika sebagai muslim wajib mengikuti petunjuk al-qur’an dan hadits sebagai satu-satunya pedoman menangkal paham tersebut. Majelis ulama Indonesia provinsi lampung menekankan kembali kewajiban seorang muslim untuk berpegang teguh pada Firman Alloh Al-qur’an dan ajaran Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam Hadits-haditsnya. Ketua MUI provinbsi lampung mawardi mengatakan sebagai muslim perlu kembali memperdalam hasanah keilmuan dengan hanya berpegang teguh kepada keduanya dan mempelajari agama dengan sebenar-benarnya. Jika muslim yang taat hanya berpedoman pada al-qur’an dan hadits dipastikan tidak akan terjerumus dalam paham-pahan radikal terlebih mengikuti jejak terorisme. (masrltv)
MUI Lampung : Ini Jurus Tangkal Paham Radikal
Rabu 20-01-2016,11:24 WIB
Editor : admin
Kategori :