radartvnews.com - Sudah menjadi kewajiban umat muslim mempelajari dan mengikuti petunjuk al-qur’an dan hadirts sebagai pedoman dalam beribadah. Keyakinan ini kembali ditekankan majelis ulama Indonesia provinsi lampung ditengah-tengah maraknya isu paham radikal hingga aksi terorisme. MUI menekankan jika sebagai muslim wajib mengikuti petunjuk al-qur’an dan hadits sebagai satu-satunya pedoman menangkal paham tersebut. Majelis ulama Indonesia provinsi lampung menekankan kembali kewajiban seorang muslim untuk berpegang teguh pada Firman Alloh Al-qur’an dan ajaran Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam Hadits-haditsnya. Ketua MUI provinbsi lampung mawardi mengatakan sebagai muslim perlu kembali memperdalam hasanah keilmuan dengan hanya berpegang teguh kepada keduanya dan mempelajari agama dengan sebenar-benarnya. Jika muslim yang taat hanya berpedoman pada al-qur’an dan hadits dipastikan tidak akan terjerumus dalam paham-pahan radikal terlebih mengikuti jejak terorisme. (masrltv)
MUI Lampung : Ini Jurus Tangkal Paham Radikal
Rabu 20-01-2016,11:24 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,00:06 WIB
Mayoritas Warga Indonesia Belum Punya Paspor, Posisi Paspor RI Turun di 2026
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Sosok Mbah Riyan: Kuli Bangunan Asal Kudus yang Diam-Diam Mendunia Lewat Kitab Klasik, Sabet MUI Award 2026
Jumat 31-07-2026,00:29 WIB
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Gas 3 Kg dan Minyakita, Subsidi Negara Diminta Tepat Sasaran
Kamis 30-07-2026,21:03 WIB
Penelitian Ungkap Pria Lebih Mengutamakan Sifat Baik daripada Kecantikan
Kamis 30-07-2026,19:26 WIB
Ramai Sayembara Tangkap Begal, Kriminolog Soroti Alarm Rendahnya Respons Aparat Keamanan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:59 WIB
Presiden Minta Pembangunan Kereta Trans Sumatera Segera Dimulai, Dilanjutkan Trans Kalimantan
Jumat 31-07-2026,18:37 WIB
Bukan Cuma Lidah Kepeleset! Ternyata Ini Alasan Ilmiah Kenapa Bicara Suka Belibet
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Aston Villa Langsung Geber Latihan di GBK Demi Matangkan Persiapan Hadapi PSG
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Cuaca Ekstrem Terjang Selat Bali, Pelabuhan Ketapang Berlakukan Skema Buka-Tutup
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB