radartvnews.com - Sudah menjadi kewajiban umat muslim mempelajari dan mengikuti petunjuk al-qur’an dan hadirts sebagai pedoman dalam beribadah. Keyakinan ini kembali ditekankan majelis ulama Indonesia provinsi lampung ditengah-tengah maraknya isu paham radikal hingga aksi terorisme. MUI menekankan jika sebagai muslim wajib mengikuti petunjuk al-qur’an dan hadits sebagai satu-satunya pedoman menangkal paham tersebut. Majelis ulama Indonesia provinsi lampung menekankan kembali kewajiban seorang muslim untuk berpegang teguh pada Firman Alloh Al-qur’an dan ajaran Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam Hadits-haditsnya. Ketua MUI provinbsi lampung mawardi mengatakan sebagai muslim perlu kembali memperdalam hasanah keilmuan dengan hanya berpegang teguh kepada keduanya dan mempelajari agama dengan sebenar-benarnya. Jika muslim yang taat hanya berpedoman pada al-qur’an dan hadits dipastikan tidak akan terjerumus dalam paham-pahan radikal terlebih mengikuti jejak terorisme. (masrltv)
MUI Lampung : Ini Jurus Tangkal Paham Radikal
Rabu 20-01-2016,11:24 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB