Radartvnews.com - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7/21). Dalam kanal Youtube Sekrertariat Presiden, Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini. PPKM Level 4 dilanjutkan dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. “Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” jelas Jokowi. Dalam penerapannya, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan tetap menggunakan aturan sebelumnya hingga ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, saat ini belum ada informasi resmi mengenai aturan teknis perpanjangan PPKM Level 4. Ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di Indonesia yang dilakukan perpanjangan PPKM Level 4, salah satunya Kota Bandar Lampung.(sah/san)
Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus
Minggu 25-07-2021,20:39 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :