Radartvnews.com- Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 25 Juli mendatang. Langkah ini sebagai upaya pemerintah pusat dalam menekan tingkat penyebaran Covid-19, salah satunya Kota Bandar Lampung, untuk jumlah kuota pelayanan juga dibatasi. Meski begitu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung memastikan pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM akan tetap diberikan kepada masyarakat selama pelaksanaan PPKM. Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Bandar Lampung, Ipda Mailizon Sikumbang mengatakan, pelayanan SIM di Mapolresta Bandarlampung akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dari sebelumnya. Selain penerapan protokol kesehatan, untuk jumlah pemohon yang berada di dalam ruangan pun dibatasi. Untuk jam operasional pelayanan hingga pukul 15.00 pada hari Senin hingga Jumat dan pelayanan setengah hari khusus di hari Sabtu. Namun, pelayanan SIM keliling untuk sementara ini ditiadakan selama pelaksanaan PPKM Level 4.(rmd/san)
Pelayanan Buat SIM Dibuka, Kuota Terbatas
Jumat 23-07-2021,21:34 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :